You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UTPST Dinas Kebersihan Akan Beli 30 Alat Berat untuk TPST Bantar Gebang Dengan Dana APBDP 2016
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Alat Berat akan Didatangkan ke TPST Bantar Gebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mendatangkan 10 unit alat berat jenis eskavator ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kami mengajukan pinjaman 10 alat berat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Keme PU-Pera), semoga dapat terwujud

"Kami mengajukan pinjaman 10 alat berat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Keme PU-Pera), semoga dapat terwujud‎," kata Asep Kuswanto, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu (UTPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang, Kamis (4/8).

Asep menjelaskan, peminjaman alat berat ke Kemen PU-Pera harus dilakukan karena alat berat yang tersedia dan dioperasikan di TPST Bantar Gebang sangan minim. Sementara 27 alat berat yang dimiliki jajarannya tidak cukup untuk mengolah sampah di Ibukota yang mencapai tujuh ribu setiap hari.

DKI Pastikan Rekrut Eks Pekerja PT GTJ dan PT NOEI

"Setidaknya sudah ada 27 alat berat di TPST Bantar Gebang dengan rincian 15 unit eskavator, enam unit wheel loader, satu unit buldozer dan lima unit shovel‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati